Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fakta Perselingkuhan Brigadir Joshua Terungkap Karena Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Fakta Perselingkuhan Brigadir Joshua Terungkap Karena Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Kredit Foto: Google

Pada tanggal ini, Putri Candrawathi hanya membersihkan badannya setelah beredarnya isu pelecehan seksual.

“Keterangan saksi Putri tidak mandi dan tidak mengganti pakaiannya setelah adanya isu pelecehan seksual,” ujarnya.

“Saksi Putri juga pada saat itu masih bertemu dan berbicara dengan Nofriansyah dalam kamar tertutup setelah beredar isu pelecehan seksual,” tuturnya.

Selain itu Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Kuat Maruf 8 tahun penjara.

Kuat Maruf diyakini JPU terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 8 tahun,” tutur jaksa.

Baca Juga: Kenapa Pelamar Single Lebih Berpeluang Diterima Kerja daripada yang Sudah Berkeluarga?

Halaman:

Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: