Terkuak Bukti Partai Gelora Diloloskan Gara-gara Permintaan Istana ke KPU, Bachrum Achmadi: Jika Benar, Berarti Fahri Hamzah...

Pegiat media sosial Bachrum Achmadi menyoroti sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menyerahkan sejumlah bukti dugaan kecurangan KPU dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 kepada Komisi II DPR.
Diketahui, bukti kecurangan itu adalah perintah Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan komisioner KPU pusat lainnya yang menginstruksikan KPU provinsi untuk meloloskan Partai Gelora dalam verifikasi faktual.
Hal tersebut ditanggapi Bachrum Achmadi melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitan di akun Twitternya, Bachrum Achmadi mengatakan bahwa hal itu bisa jadi alasan soal Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah yang akhir-akhir ini disebut menyerang Anies Baswedan.
Bachrum Achmadi juga mengatakan bahwa hal itu dianggapnya wajar lantaran berkaitan dengan demokrasi.
"Jika benar, jgn2 gegara ini FH nyerang Anies, tp gpp sik namanya jg demokrasi, ndak ada mslh itu," ungkap Bachrum Achmadi dikutip NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (12/1).
Lanjut, Bachrum Achmadi menegaskan bahwa jika tuduhan tersebut benar, berarti Fahri Hamzah tidak lagi dijuluki singa parlemen.
Baca Juga: Kenapa Perusahaan Perlu Menyediakan Fasilitas Minuman Gratis untuk Karyawan di Kantor?
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement