Jangan Terlalu Banyak Berharap pada Mahfud Md, Tragedi Kanjuruhan Disebut Bukan Pelanggaran HAM Berat

Pegiat media sosial Eko Widodo mengkritik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebut kasus Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang merupakan jenis pelanggaran HAM biasa.
Ia meminta publik tidak terlalu berharap pada Mahfud Md menyelesaikan tragedi HAM.
Hal itu disampaikan Eko Widodo dalam akun Twitter pribadinya, pada Selasa 27 Desember 2022.
"Jangan berharap banyak prof Mahfud akan menyelesaikan tragedi HAM masa lalu jika tragedi kemanusiaan terbesar di depan mata saja dia gagap," ujar Eko Widodo dikutip Newsworthy.
Jangan berharap banyak prof Mahfud akan menyelesaikan tragedi HAM masa lalu jika tragedi kemanusiaan terbesar di depan mata saja dia gagap
— ???????????? ???????????????????????? (@ekowboy2) December 27, 2022
Miris, silahkan rakyat menilai!! https://t.co/Ice8x4PGNm
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan kasus Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang merupakan jenis pelanggaran HAM biasa.
Dia beralasan, jenis pelanggaran HAM biasa pada tragedi 1 Oktober 2022 ini berdasarkan penyelidikan Komnas HAM.
"Kasus kanjuruhan, tragedi sepak bola itu bukan pelanggaran HAM berat berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM. Mungkin ada pelanggaran HAM biasa," kata Mahfud di Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, Selasa (27/12).
Mahfud menjelaskan, suatu kejadian bisa dikatakan pelanggaran HAM berat apabila melibatkan unsur negara.
"Pelanggaran HAM berat itu melibatkan unsur negara, meskipun korbannya 10 atau hanya dua itu pelanggaran HAM berat," jelasnya.
Baca Juga: Merasa Diancam Orang DPR, Mahfud MD Melawan: Jangan Gertak, Saya Juga Bisa!
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Tag Terkait:
Advertisement