Bikin Ngeri! Polisi Bubarkan Kelompok yang Bentangkan Spanduk Intoleran, Habib Husin Singgung Terkait Jaringan Teroris

Selain spanduk, mereka juga membentangkan poster dan membagikan selebaran di Wilayah Kelurahan Tambakrejo dan Jalan Kenjeran.
Kapolsek Simokerto Kompol Achmad Rakhmatullah Dwi Nugroho mengatakan aksi itu dilakukan 12 orang dari kelompok Jemaah Ansharu Syariah.
"Sudah dibubarkan, 12 orang," ungkapnya, dikutip dari CNN.
Di samping itu, Kepala BPBD Kota Surabaya Hidayat Syah juga menyebut apa yang dilakukan kelompok tersebut adalah hal intoleran dan merupakan tindakan yang menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ia pun mengimbau agar masyarakat Surabaya bisa saling menghargai dan menghormati.
"Paling 15 menit tadi. Sudah diamankan dengan Polsek setempat. Sudah bubar. habis itu sudah diamankan dan sekarang sudah kosong," imbuhnya.
Baca Juga: Kenapa Pasangan Melarang Kita Mengecek Ponsel Mereka?
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement