Mengejutkan! Melihat Pintu Masuk Baru Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Refly Minta Wacana 3 Periode Jangan Sepenuhnya Ditutup

Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, menyebutkan berbagai skenario agar perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode bisa dilakukan.
Refly sempat mendegar dari seorang informan bahwa perpanjangan masa jabatan menjadi 3 periode bukan sekadar isu dan Istana tengah mengupayakan agar hal tersebut terwujud.
Baca Juga: Istana Terlibat Soal Koalisi Pilpres 2024? Refly Harun: Omongan Presiden Jokowi Menunjukkan...
Oleh karena itu, ia menyarankan agar perbincangan soal masa jabatan presiden 3 periode itu jangan sama sekali ditutup.
Itu karena, ia melihat ada pintu masuk baru menuju 3 periode melalui wacana Ketua DPD, LaNyalla Mahmud Mattalitti.
“Jangan dikira perbincangan 3 periode itu sama sekali harus ditutup. Saya berpandangan agak berbeda sedikit. Menurut saya kita tetap harus hati-hati. Apalagi, kalau kita kaitkan dengan wacana yang dilontarkan Ketua DPD, LaNyalla Mattalitti,” ujar Refly, dikutip NewsWorthy dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa (27/12).
Sebagaimana diketahui, LaNyalla sempat menggaungkan untuk kembali ke UUD 1945 melalui dekrit presiden. Wacana tersebut diduga bertujuan agar bisa mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode dalam UUD 1945.
Baca Juga: Kenapa Suami Memilih untuk Menjadi Bapak Rumah Tangga?
Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum
Advertisement