Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Blak-blakan! PDIP Sebut Heru Budi Sangat Minus, Hersubeno Arief: Kurang Kompetensinya, Jadi Downgrade Anies Baswedan

Blak-blakan! PDIP Sebut Heru Budi Sangat Minus, Hersubeno Arief: Kurang Kompetensinya, Jadi Downgrade Anies Baswedan Kredit Foto: Instagram/Heru Budi Hartono
WE NewsWorthy, Jakarta -

Jurnalis Senior Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief menyoroti kritikan keras yang dilontarkan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono kepada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartoni.

Ia menilai bahwa PDIP sangat keras terhadap Heru Budi karena tidak bisa melampaui Anies Baswedan.

Baca Juga: Menag Ingatkan Umat Kritiani Pilih Pemimpin yang Hargai Keragaman, Eh Disemprot: Jangan Lebay, Kalau Mau Sindir Anies Sebut Aja Namanya..

Hal itu disampaikan Hersubeno Arief dalam tayangan Channel YouTube Forum News Network.

"PDIP ini menurut saya keras banget kalimatnya PDIP bahwa komunikasi publik Pak Heru itu minus gitu jadi minta diperbaiki. Ini kan kita tahu sebenarnya misinya Pak Heru itu," ungkap Hersubeno dikutip NewsWorthy dalam tayangan Channel YouTube Forum News Network, Minggu (25/12).

"Bagaimanapun kita tahulah itu, jadi downgrade pada Anies Baswedan. Tapi kelihatannya kurang kompetensinya untuk berbuat semacam itu," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono, menyampaikan langsung kritiknya ketika Heru Budi mengunjungi Fraksi PDIP DKI Jakarta, dan ia menyoroti kemampuan komunikasi penjabat gubernur itu.

“Perlu saya sampaikan pada Pak Pj ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pak Pj. Pertama, yang menjadi kegelisahan fraksi PDIP soal komunikasi publik Pak Pj yang relatif lemah,” kata Gembong pada Senin (19/12).

Ia menambahkan buruknya komunikasi publik itu telah menciptakan kegaduhan-kegaduhan setelah Heru Budi membuat dan mengumumkan beberapa keputusan dalam peran barunya.

“Kebijakan yang dimunculkan Pak Pj menimbulkan kegaduhan,” ujar Gembong.

Salah satunya adalah kebijakan untuk menetapkan batas usia maksimal bagi pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) menjadi 56 tahun.

“Walaupun tujuan Pak Pj adalah sesuai dengan aturan yang ada, sesuai dengan undang-undang, namun ini menimbulkan kegaduhan yang luar biasa. Ini rakyat kecil yang mengais rezeki di jalanan ibaratnya, di got-got, penyapu jalan merasa gelisah,” paparnya.

Gembong mengatakan masyarakat tidak mendapatkan informasi yang komprehensif dan jelas mengenai kebijakan-kebijakan baru Heru Budi.

Baca Juga: Kenapa Pria Sulit Memahami Emosi Wanita?

Penulis/Editor: Devi Nurlita

Advertisement

Bagikan Artikel: