Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bekas Pengacara Bharada E Laporkan Walkot Depok Terkait Polemik SDN Pocin 1, Eh Disentil: Hobi Sekali Ya Menggoreng, Caper Aja

Bekas Pengacara Bharada E Laporkan Walkot Depok Terkait Polemik SDN Pocin 1, Eh Disentil: Hobi Sekali Ya Menggoreng, Caper Aja Kredit Foto: Suara.com
WE NewsWorthy, Jakarta -

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring, mengomentari pelaporan terhadap Wali Kota Depok terkait polemik SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Depok, Jawa Barat.

Laporan tersebut dibuat oleh bekas pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara, yang bertindak sebagai kuasa hukum korban.

Baca Juga: Mengejutkan! Kuasa Hukum Bharada E Blak-blakan Saat Awal Tangani Kasus, Bahkan Minum Kopi Harus Hati-hati: Karena Memang Ada...

Deolipa melaporkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, terkait Pasal 77 juncto Pasal 76A butir A Undang-undang Nomor23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Menanggapi hal tersebut, Tifatul menyayangkan ada saja pihak yang suka mengulik-ulik terkait kondisi SDN Pocin 1 Depok.

“Hobbi sekali ya menggoreng info ttg SD 01 Pocin Depok ini,” ujar Tifatul, dikutip NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Kamis (15/12).

Mantan Menkominfo ini lantas menyebutkan sejumlah kondisi SDN Pocin 1 Depok yang menurutnya sudah tidak layak.

Baca Juga: Kenapa Sokrates Dianggap Berbahaya oleh Negara?

Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: