Gempar! Soal Tambah Masa Jabatan Jokowi 2 Tahun Lantaran Ngurus Covid-19, Yan Harahap Nyeletuk: Alasan...

Politisi Partai Demokrat Yan A. Harahap menyoroti Direktur Eksekutif The Jokowi Center Teuku Neta Firdaus memberikan penyataan yang sejalan dengan gagasan penundaan pemilu dari Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Diketahui, Teuku Neta pun meminta masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diperpanjang atau ditambah selama dua tahun.
Hal itu ditanggapi Yan Harahap melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Yan Harahap mengungkapkan bahwa penundaan Pemilu 2024 dilakukan dengan berbagai cara.
Bahkan, kini persoalan Covid-19 jadi alasan untuk langgar konstitusi.
"Setelah berbagai macam cara, kini Covid pun mendapat giliran dijadikan alasan utk ‘melanggar konstitusi’ di negeri ini. Seolah Covid hny terjd di negeri ini. Para ‘teroris konstitusi’ ini sepertinya bakal terus meneror, sampai benar2 berhadapan dgn rakyat," tutur Yan Harahap dikutip NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (15/12).
Setelah berbagai macam cara, kini Covid pun mendapat giliran dijadikan alasan utk ‘melanggar konstitusi’ di negeri ini. Seolah Covid hny terjd di negeri ini. Para ‘teroris konstitusi’ ini sepertinya bakal terus meneror, sampai benar2 berhadapan dgn rakyat. https://t.co/htu6dmcSyD
— Yan A. Harahap (???? ???? ????) (@YanHarahap) December 14, 2022
Sementara itu, permintaan penambahan masa jabatan ini menurut Teuku Neta, diperlukan karena waktu Jokowi dianggap sudah lebih dulu habis karena mengurusi Covid-19.
Baca Juga: Kenapa Perusahaan Perlu Menyediakan Fasilitas Minuman Gratis untuk Karyawan di Kantor?
Penulis/Editor: Irania Zulia
Advertisement