
Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto, angkat bicara soal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang disomasi terkait dugaan kecurangan dalam tahap verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Menurut Gigin, saat ini demokrasi hanya menjadi basa-basi.
Hal itu disampaikan Gigin dalam akun Twitter pribadinya, pada Rabu 14 Desember 2022.
"Gak terancam lagi bro. Demokrasi sudah jadi basa-basi," ujar Gigin dikutip Newsworthy.
Gak terancam lagi bro. Demokrasi sudah jadi basa-basi. pic.twitter.com/kvY2rztkkr
— gigin praginanto (@giginpraginanto) December 14, 2022
Sebelumnya, dua lembaga hukum yang mewakili anggota KPU dari beberapa daerah melayangkan tuntutan kepada KPU RI atas dugaan manipulasi data verifikasi faktual. Dua lembaga hukum tersebut adalah firma hukum Themis Indonesia dan AMAR Law Firm & Public Interest Law.
“Beberapa hari yang lalu kami menerima beberapa aduan atau beberapa laporan dari berbagai komisioner, anggota komisioner maupun ketua Komisioner yang di daerah maupun pegawai teknis di KPU di beberapa daerah, menyampaikan adanya dugaan pemalsuan atau kecurangan dalam proses verifikasi parpol calon peserta pemilu,” kata perwakilan firma hukum Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat di kantor KPU RI, Selasa (13/12).
Dalam laporan yang dilayangkan kepada KPU RI ini diantaranya beberapa modus kecurangan dalam verifikasi faktual. Beberapa daerah yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) diubah menjadi memenuhi syarat (MS).
“Kemudian kami menduga berdasarkan cerita dari teman-teman adanya sebuah dugaan intimidasi dari dari KPU pusat kepada teman-teman di daerah kepada KPU di provinsi maupun daerah untuk melakukan hal itu (manipulasi data),” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ibnu merinci tiga parpol yang diduga datanya dimanipulasi, yaitu Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Baca Juga: Kenapa Lionel Messi Disukai Banyak Orang?
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Tag Terkait:
Advertisement