Buntut Tiga Periode Bamsoet, Ketua MPR Dituding Kudeta Konstitusi, Netizen: Kekuasaan Diberikan Kepada Tangan yang Salah

Pengamat politik dan ekonomi Anthony Budiawan menyinggung pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) soal masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode.
Bamsoet menyinggung tentang tiga periode berdasarkan hasil survei Poltracking yang menyebut kepuasan responden atas kinerja pemerintahan Jokowi sebanyak 73,2 persen.
Meskipun menyadari bahwa isu tiga periode mendapatkan banyak pertentangan dari berbagai pihak, namun Bamsoet menyebut bahwa ada masyarakat yang menginginkan Jokowi melanjutkan jabatannya.
Anthony Budiawan menyebutkan bahwa berdasarkan konstitusi, perpanjangan jabatan presiden hanya sampai dua periode, dan tidak ada alasan yang membenarkan untuk ditambah lagi menjadi tiga periode.
"Konstitusi sangat jelas mengatur masa jabatan presiden 5 tahun. Tidak ada alasan apapun bisa memperpanjang masa jabatan ini," ujarnya dikutip NewsWorthy dari Twitter @AnthonyBudiawan, Senin (12/12).
Anthony menilai bahwa pernyataan Bamsoet merupakan saran untuk kudeta konstitusi atau upaya penundaan Pemilu dan Pilpres, padahal seharusnya sebagai Ketua MPR ia melindunginya.
Baca Juga: Kenapa Rasa Kesepian Berbahaya?
Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement