Sambo Sebut Istrinya Diperkosa, Kamaruddin Beri Teguran Keras ke Febri: Putri Tidak Pernah Merasa Diperkosa atau Dilecehkan

Kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak memberi teguran keras kepada kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah.
Hal itu dilontarkan lantaran suami Putri, Ferdy Sambo di persidangan bersikeras Brigadir Yosua melakukan tindakan pemerkosaan.
Kamaruddin mengingatkan bahwa laporan pelecehan seksual Putri di Polres Jakarta Selatan sudah diberi SP3 lantaran tidak ditemukannya bukti.
Selain itu, pada pertemuan yang terjadi di Saguling sebelum kejadian penembakan terhadap Yosua, tidak disinggung terjadi pemerkosaan.
“Putri Candrawathiitu bersamaan dengan para ajudan datangnya ke Jakarta di tanggal 8. Dan bersamaan juga rapatnya di lantai 3 Saguling. Di dalam rapat itu tidak ada dibicarakan pemerkosaan,” ujar Kamaruddin di tayangan Kontroversi Metro TV pada Kamis (8/12).
Tidak hanya itu, Kamaruddin juga mengungkit bagaimana Putri memperkenalkan dirinya di depan Mako Brimob serta tidak menunjukkan tanda-tanda korban pemerkosaan.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Sandiaga Uno Iklaskan Uang Rp50 Miliarnya ke Anies Baswedan
Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum
Advertisement