Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

PT KCIC Minta Hak Operasi Kereta Cepat Ditambah Jadi 80 Tahun, Rizal Ramli: Hadiah dari Jokowi Kepada 'Kakak Besar'

PT KCIC Minta Hak Operasi Kereta Cepat Ditambah Jadi 80 Tahun, Rizal Ramli: Hadiah dari Jokowi Kepada 'Kakak Besar' Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
WE NewsWorthy, Jakarta -

Mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menyoroti PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang meminta waktu konsesi atau hak operasi menjadi 80 tahun.

PT KCIC merupakan operator Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), sebelumnya hak operasi hanya diberikan selama 50 tahun setelah kereta cepat beroperasi.

Baca Juga: Geger! Ketua MPR Bamsoet Dituding Sebagai Pengagum Presiden China Xi Jinping Gegara Jokowi

Plt Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengungkapkan bahwa pada 15 Agustus lalu, KCIC meminta hak operasi kereta cepat ditambah, sehingga menjadi 80 tahun karena beberapa kendala yang terjadi.

"KCIC meminta penyesuaian masa konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung, di mana terdapat beberapa kendala yang mengubah kelayakan bisnis proyek dan butuh penyesuaian masa konsesi jadi 80 tahun," ungkap Risal Wasal dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Melalui penjelasan KCIC, ada beberapa kendala yang menyebabkan konsesi harus dilakukan, yang pertama untuk meningkatkan indikator kelayakan proyek KCJB karena pembengkakan biaya, agar proyek bisa diselesaikan sesuai perkiraan waktu.

"Kedua menjaga kesinambungan proyek sehingga bisa memaksimalkan dampak positif ke berbagai aspek. Baik sosial, ekonomi, politik, lingkungan, teknologi, pendidikan, dan kontribusi ke pendapatan negara. Selain itu juga akan mempererat hubungan kedua negara," jelasnya dikutip dari Detik.

Baca Juga: UIN Ar-Raniry Aceh Luncurkan Buku K.H. Ma'ruf Amin: Bapak Ekonomi Syariah Indonesia'

Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: