Bamsoet Disentil Gegara Singgung Wacana Jokowi 3 Periode: Kelihatannya Dia Pengagum Xi Jinping

Kemudian Bamsoet juga menegaskan kalau MPR RI tidak akan pernah melakukan pembahasan apapun mengenai wacana penambahan masa jabatan presiden. Aturan masa jabatan presiden itu berada di Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).
Bamsoet mengklaim kalau MPR RI tidak pernah membahas niatan untuk melakukan amandemen.
Baca Juga: Kenapa Perusahaan Perlu Menyediakan Fasilitas Minuman Gratis untuk Karyawan di Kantor?
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Tag Terkait:
Advertisement