Waduh! Akademisi Ini Kaitkan RKUHP yang Baru Disahkan dengan Bom Bunuh Diri di Astana Anyar: Aneh

Founder Cross Culture Institute, Ali Syarief, mengaitkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Pidana atau RKUHP dengan bom bunuh diri yang terjadi di Astana Anyar.
Ali mengatakan bahwa Amerika dan Australia menyoroti pasal kritik terhadap pemerintah bisa terancam dijerat pidana.
Baca Juga: Ngeri! Pelaku Bom Bunuh Diri Astanaanyar Tinggalkan Pesan di Motor, Ini Isinya..
“Pengkritik pemerintah bisa terancam dijerat pidana dalam KUHP yang baru disahkan. Amerika dan Australia, turut menyorotinya,” ujar Ali dikutip NewsWorthy dalam akun Twitter pribadi pada Rabu (7/12).
Akademisi ini mempertanyakan apakah karena hal tersebut lantas terjadi bom bunuh diri di Astana Anyar yang terjadi hari ini, Rabu (7/12).
“Karena inikah Bom Bunuh diri di Astana Anyar, meledak? Weird (aneh),” sambung Ali.
Telah terjadi aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, di mana diketahui pelakunya merupakan mantan napi terorisme.
Baca Juga: Anggota Dewan: Pembahasan RUU Kesehatan Jangan Terburu-Buru, Harus Berbasis Kajian
Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement