
Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto, menyoroti RKUHP yang telah resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.
Gigin mengaku tidak kaget dengan keputusan DPR yang mengesahkan RKUHP.
Hal itu disampaikan Gigin dalam akun Twitter pribadinya, pada Selasa 6 Desember 2022.
"Gak ada yang mengejutkan dengan keputusan DPR mengesahkan RKUHP menjadi UU karena lembaga ini cuma tukang stempel," ujar Gigin dikutip Newsworthy.
Gak ada yang mengejutkan dengan keputusan DPR mengesahkan RKUHP menjadi UU karena lembaga ini cuma tukang stempel.https://t.co/Eeviamkgd4
— gigin praginanto (@giginpraginanto) December 6, 2022
Diketahui, Rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini Selasa (6/12) terus ditolak berbagai kalangan masyarakat.
Baca Juga: Kenapa Suami Jarang Sekali Menyentuh Istri?
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Tag Terkait:
Advertisement