Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

LGBT Disebut Punya Hak Dilindungi Negara, Nicho Silalahi: Giliran Ada Korban KM 50, Kanjuruhan, Gak Kedengeran!

LGBT Disebut Punya Hak Dilindungi Negara, Nicho Silalahi: Giliran Ada Korban KM 50, Kanjuruhan, Gak Kedengeran! Kredit Foto: Twitter/Nicho Silalahi
WE NewsWorthy, Jakarta -

Aktivis sekaligus pegiat media sosial Nicho Silalahi menyoroti adanya pernyataan dari Luhut Binsar Pandjaitan bahwa LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) punya hak dilindungi negara.

Hal itu ditanggapi Nicho Silalahi melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Nicho Silalahi menyinggung terkait kasus yang terjadi baru-baru ini.

Baca Juga: Waduh! Heru Budi Disebut Memang Antitesa Anies Baswedan, Rocky Gerung: Itu Pertanda...

Nicho Silalahi mengherankan bahwa terkait kasus tersebut tidak vokal bersuara.

"Giliran Ada Korban Pembantaian KM 50, Kanjuruhan, Peristiwa Bawaslu, Perampasan Tanah Rakyat, Upah Murah Bagi Buruh, Ga Kudengar Suaramu," tutur Nicho Silalahi dikutip NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Senin (5/12).

Kemudian, Nicho Silalahi juga mempertanyakan Luhut Binsar yang seakan tidak bersuara.

Baca Juga: Kenapa Suami Memilih untuk Menjadi Bapak Rumah Tangga?

Penulis/Editor: Irania Zulia

Advertisement

Bagikan Artikel: