Pengamat Singgung Bahlil Soal Pemberian Hak Lahan Investor di IKN: Bukan Mengemis, Tapi Menjual Indonesia Secara Retail, Super Ngawur!

"Dulu di Singapura, HGU nya juga sampai 100 tahun lebih. Ini kan kota baru, jadi beda marketing wilayah yang sudah berkembang dengan yang belum berkembang. Jadi kita harus punya strategi khusus yang kemudian investor mau tanam modal di IKN," ucapnya dikutip dari Tempo.
Menanggapi hal ini, Gigin Praginanto menilai bahwa pemberian hak lahan bagi investor selama 180 tahun memang bukan mengemis, tapi sama saja menjual Indonesia.
"Ini bukan mengemis tapi menjual Indonesia secara retail. Super ngawur," pungkasnya dikutip NewsWorthy dari Twitter @giginpraginanto, Senin (5/12).
Ini bukan mengemis tapi menjual Indonesia secara retail. Super ngawur. https://t.co/B6m2OFJhrh
— gigin praginanto (@giginpraginanto) December 4, 2022
Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement