Heru Budi Setuju Dana Infak Masjid se-Jakarta Ditransfer ke Rekening Ormas, Akademisi: Oh, Baru Tahu Masjid di Bawah Kuasa Gubernur

Akademisi Ali Syarief berkomentar soal infak dana masjid yang ada di wilayah DKI Jakarta disetujui oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk ditransfer 50 persen ke rekening ormas Islam.
Ia mempertanyakan apakah masjid ada di bawah kendali kuasa Gubernur DKI Jakarta.
"Oh, baru tahu masjid dibawah kuasa Gubernur," ucapnya dikutip NewsWorthy dari akun Twitter pribadinya, Sabtu (3/12/2022).
Sebelumnya, diketahui sejumlah unsur Organisasi Masyarakat (Ormas) islam Jakarta berencana melakukan kegiatan pengumpulan bantuan untuk korban bencana gempa di Cianjur, Jawa Barat. Caranya adalah dengan menyalurkan setengah dari infak Jumat tiap masjid-masjid di Jakarta untuk para korban.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar usai bertemu dengan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Hadir juga dalam pertemuan ini Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI, Syamsul Maarif dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Makmun Al Ayyubi.
"Ada ide dari kawan-kawan untuk donasi (gempa) Cianjur, gabungan seluruh ormas yang ada di DKI Jakarta, semua ormas dari DMI, NU, Muhammadiyah, semua lah. Jadi menggabungkan donasi-donasi agar supaya dikumpulkan bersama," ujar Munahar.
Ia menyebut rencana ini sudah disampaikan dan disetujui oleh Heru. Nantinya, akan dibagikan surat imbauan kepada masjid-masjid di Jakarta untuk menyetorkan 50 persen infaknya ke rekening perwakilan Ormas.
Baca Juga: Fadli Zon Pegang Rahasia Anies Baswedan, Sandiaga Uno: Buktinya Ada di Brankas
Penulis/Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait:
Advertisement