Blak-blakan! Bharada E Ngaku Lihat Wanita Misterius, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Hanya Karangan RE Saja

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menanggapi kesaksian Bharada E yang mengaku melihat keberadaan perempuan misterius yang datang ke rumah Ferdy Sambo sebelum Brigadir J tewas.
Arman Hanis menegaskan bahwa pernyataan Bharada E tidak benar.
Baca Juga: Pilu! Tangis Ayah Bharada E Pecah Saat Lihat Seragam Anaknya: Hancur Hati Saya
"Terkait keterangan RE di persidangan, saya tegaskan keterangan itu tidak benar," kata Arman kepada Suara.com, Kamis (1/12/2022).
Dia menyebut bahwa Bharada E hanya mengarang cerita.
"Hanya karangan RE saja dan juga tidak ada dalam dakwaan klien kami," ungkapnya.
Diketahui, dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa total lima tersangka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Mereka didakwa turut secara bersama-sama terlibat dengan perkara pembunuhan berencana bersama-sama untuk merencanakan penembakan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.
Atas perbuatannya, kelima terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.
Sedangkan hanya terdakwa Ferdy Sambo yang turut didakwa secara kumulatif atas perkara dugaan obstruction of justice (OOJ) untuk menghilangkan jejak pembunuhan berencana.
Baca Juga: Kenapa Terjebak dalam Pekerjaan yang Membosankan Membuat Kita Hidup Boros?
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Tag Terkait:
Advertisement