Ngeri! Mulai Hari Ini Harga BBM Pertamax Turbo Naik, Said Didu Langsung Ungkap Konsekuensi Jika Ada yang Ngeluh

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyoroti PT Pertamina (Persero) yang resmi menaikkan harga sejumlah produk Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di SPBU seluruh Indonesia mulai hari ini, 1 Desember 2022.
Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu mengherankan hal tersebut.
Said Didu juga menyebutkan terkait jika ada yang mengeluh.
"Naik lagi. Lanjooottttt. Ada yg ngeluh akan dibuldozer," ujar Said Didu dikutip NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (1/12).
Naik lagi.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) December 1, 2022
Lanjooottttt.
Ada yg ngeluh akan dibuldozer https://t.co/EdcFvZYE5v
Sementara itu, kenaikan harga tertinggi terjadi pada BBM pertamax turbo. Di DKI Jakarta, misalnya, harga BBM beroktan (RON) 98 itu naik 6,29 persen dari Rp14.300 per liter menjadi Rp15.200 per liter.
Kenaikan harga BBM tersebut merupakan bentuk implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.
Baca Juga: Resmi Rilis, Fase Pertama Tetanggaku Kenalkan Layanan Motor Tetangga dan Mobil Tetangga
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement