UMP DKI Jakarta 2023 Hanya Naik 5,6 Persen, Pakar Blak-blakan Era Anies Baswedan: Lebih Baik! Dibanding Kepemimpinan DKI Saat Ini

Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menyoroti terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 yang hanya naik 5,6 persen.
Hal itu ditanggapi Achmad Nur Hidayat dalam tayangan di channel YouTube pribadi miliknya. Dalam tayangan itu, Achmad Nur Hidayat membandingkan pada saat DKI Jakarta masih dalam kepemimpinan Anies Baswedan sebelum akhirnya digantikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Di tahun 2022, kenaikan upah tahun lalu itu pemerintah DKI Pak Anies Baswedan itu menaikkan sampai 5,1 persen, padahal inflasinya saat itu kan sangat rendah sekali masih covid ya. Tapi Anies kemudian membuat ketetapan di bulan Desember menjadi 5,1 persen, padahal secara rata-rata kenaikan saat itu hanya 1,04 persen," tutur Achmad Nur Hidayat dikutip NewsWorthy dari tayangan di channel YouTube pribadi miliknya, Kamis (1/12).
Lanjut, Achmad Nur Hidayat mengungkapkan bahwa Anies Baswedan berusaha menaikkan UMP sebanyak 5 kali lipat dibanding yang ditetapkan saat ini.
Baca Juga: Kaesang Minat Masuk Politik, Wih! Jokowi Mau Bikin Dinasti Politik nih?
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement