Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pantesan Jokowi Bakal Ketar-ketir Jika Kasus KM 50 Kembali Dibuka, Ahli Hukum: Akan Melibatkan Istana Sebagai...

Pantesan Jokowi Bakal Ketar-ketir Jika Kasus KM 50 Kembali Dibuka, Ahli Hukum: Akan Melibatkan Istana Sebagai... Kredit Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
WE NewsWorthy, Jakarta -

Ahli hukum tata negara Refly Harun menilai bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merasa panik jika kasus pembunuhan 6 laskar FPI atau KM 50 kembali dibuka.

Kasus KM 50 merupakan salah satu tugas di pemerintahan Jokowi pada ranah hukum yang belum terselesaikan hingga sekarang, meskipun persidangannya sudah tuntas.

Baca Juga: Refly Harun Ungkap Penyebab Jokowi Mempunyai Kepentingan Terhadap Capres 2024, Pantes Anies Nggak Masuk

"Atau bahkan barangkali bisa membahayakan dirinya, kok bisa begitu? Kita tahu bahwa ada beberapa hal yang menjadi PR bagi pemerintahan presiden Jokowi," ujar Refly Harun. 

"Baik itu di ranah hukum maupun ranah non hukum, di ranah hukum misalnya kalau kita bicara mengenai agenda seperti KM 50 misalnya, apakah Presiden Jokowi tidak ketat-ketir kalau ini dibuka," sambungnya.

Kasus KM 50 merupakan kejadian baku tembak polisi dengan 6 anggota laskar FPI di Rest Area Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tapi kemungkinan baku tembak telah terjadi jauh sebelum area tersebut.

6 anggota FPI dalam kasus KM 50 telah dinyatakan tewas saat dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, sehingga publik merasa janggal.

Baca Juga: Selangkah Lagi Menuju Jokowi Tambah Jumlah Cuti Lebaran, Menhub Budi: Jadinya Mulai 19 April...

Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: