Soal Merasa Dikorbankan, Pakar Hukum Pidana Yakini Hakim Akan Nilai Hal Ini: Objektivitas Hakim Juga Dipertaruhkan

Pakar hukum pidana, Hery Firmansyah, mengomentari perihal mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan yang merasa dikorbankan oleh Ferdy Sambo.
Di persidangan Selasa (29/11), mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, menyampaikan sebuah pertanyaan kepada Ferdy Sambo yang ia anggap sebagai seniornya.
Ridwan mempertanyakan mengapa ia dan junior Sambo lainnya di kepolisian dikorbankan dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hery mengatakan bahwa perlu diperhatikan seberapa besar tekanan seorang anggota polisi untuk bisa menghindari perintah Sambo dalam kasus ini.
Itu karena, ada anggota polisi yang hanya diperintah oleh atasannya tanpa tahu apa yang sebenarnya terjadi. Oleh karena itu, letak keadilannya berdasar pada hal tersebut.
Untuk menentukan seorang anggota polisi dalam kasus tersebut dikorbankan atau tidak, perlu digali keadilan subtantifnya.
Baca Juga: Kenapa Kita Sulit Menolak Permintaan?
Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum
Advertisement