Heru Budi Pantau Orang yang Buang Sampah Pakai Drone, Loyalis Anies Nyinyir: di Mana Dronenya?

Loyalis Anies Baswedan, Andi Sinulingga menyoroti langkah Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengoperasikan drone untuk mengawasi warga yang membuang sampah sembarangan.
Andi Sinulingga mempertanyakan keberadaan drone usulan Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.
Hal itu disampaikan Andi Sinulingga dalam akun Twitter pribadinya, pada Selasa 29 November 2022.
"Dronenya dimana?. Dah berapa duit tuh harusnya pemasukan pemprov DKI. Pelakunya jelas kok siapa," ujar Andi Sinulingga.
Dronenya dimana?. Dah berapa duit tuh harusnya pemasukan pemprov DKI. Pelakunya jelas kok siapa.https://t.co/rPLYWZa9Gx
— Andi Sinulingga (@AndiSinulingga) November 28, 2022
Sebelumnya, Heru Budi membuat program pemantauan menggunakan drone bagi warga DKI yang sering membuang sampah sembarangan. Sidak ini dilakukan berdasarkan Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan sudah dilakukan Operasi Tangkap Tangkap (OTT) secara konvesional pada Minggu (6/11) kemarin.
Dalam Perda tersebut, pelanggar yang membuang sampah sembarangan dikenakan uang paksa paling banyak Rp500ribu.
Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Yogi Ikhwan mengatakan, denda tersebut berdasarkan diskresi petugas pengawas di lapangan sehingga denda atau sanksi yang diterima dapat berbeda-beda tiap orang.
Yogi juga mengatakan, uang denda yang didapatkan akan disetor ke kas daerah sebagai retribusi.
Baca Juga: Demokrat Makin Gusar Liat NasDem 'Balikan' dengan Jokowi, Nasib Anies Jadi Sorotan!
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Tag Terkait:
Advertisement