
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Muhammad Umar Syadat atau yang akrab dipanggil Gus Umar menanggapi langkah Parlemen Rusia meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang kampanye maupun propaganda LGBT.
Gus Umar menyindir kaum LGBT masih bebas di Indonesia.
Hal itu disampaikan Gus Umar dalam akun Twitter pribadinya, pada Sabtu 26 November 2022.
"Disini mrk masih bebas," ujar Gus Umar.
Disini mrk masih bebas https://t.co/1XySPr12KP
— Bang Umar Hasibuan (@umarhasibuan757) November 26, 2022
Sebelumnya, Parlemen Rusia meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang kampanye maupun propaganda LGBT. Jika RUU itu disahkan, pelanggar dapat didenda hingga setara Rp1,2 miliar.
The Guardian melaporkan bahwa parlemen Rusia meloloskan RUU itu pada Kamis (24/11/2022). Presiden Vladimir Putin diperkirakan bakal mengesahkan RUU itu menjadi UU dalam beberapa hari ke depan.
Beleid tersebut melarang keras tindakan apa pun yang dianggap sebagai upaya mempromosikan apa “hubungan seksual nontradisional” dalam film, internet, hingga iklan.
Di bawah RUU itu, pelanggar dapat didenda hingga 400 ribu rubel (sekitar Rp103 juta). Sementara itu, organisasi atau lembaga yang melanggar bisa didenda hingga 5 juta rubel atau setara Rp1,2 miliar.
Baca Juga: Temukan Pinjaman Modal Usaha Sesuai Kebutuhan Bersama Pakar Keuangan Daya.id
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Tag Terkait:
Advertisement