Berdasarkan Rapat Uji Perkara Khusus, Mahfud MD Koreksi Polresta Bogor Soal Penghentian Kasus Pemerkosaan Pegawai Kementerian

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberikan koreksi kepada Polresta Bogor terkait penghentian kasus pemerkosaan Pegawai Kementerian.
Mahfud MD menyebutkan bahwa Polresta Bogor tidak boleh menghentikan kasus pemerkosaan Pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) oleh keempat rekan kerjanya.
Baca Juga: Partai Demokrat Singgung Pemberhentian Presiden Sebelum Waktunya, Ada Apa?
"Kita koreksi Polresta Bogor. Masak mempekosa ramai" perkaranya dihentikan dgn SP3 (surat pemberhentian-red). Apalagi hny dgn nikah pura"." ujarnya dikutip dari Twitter @mohmahfudmd, Selasa (22/11).
Berdasarkan rapat uji perkara khusus yang digelar Kementerian Polhukam, Senin (21/112022), kasus pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM tidak boleh dihentikan.
"Rapat uji perkara khusus di Polhukam (21/11/22) memutuskan kasus ini hrs diteruskan, tak bs ditutup dgn alasan yg di-cari" dan tak sesuai hukum," ujar Mahfud MD.
Kita koreksi Polresta Bogor. Masak mempekosa ramai" perkaranya dihentikan dgn SP3. Apalagi hny dgn nikah pura". Rapat uji perkara khusus di Polhukam (21/11/22) memutuskan kasus ini hrs diteruskan, tak bs ditutup dgn alasan yg di-cari" dan tak sesuai hukum. https://t.co/kvaur660RU
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) November 21, 2022
Baca Juga: Turis Asing Asal Nigeria di Bali Diamankan, Imigrasi Malah Kena Omel Pemilik Indekosnya
Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement