Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Transaksi Aneh dari Rekening Ricky Usai Ricky Ditahan, Nominalnya Bukan Ratusan Juta

Ada Transaksi Aneh dari Rekening Ricky Usai Ricky Ditahan, Nominalnya Bukan Ratusan Juta Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
WE NewsWorthy, Jakarta -

Pegawai bank mengungkap adanya transaksi dari rekening terdakwa Bripka Ricky Rizal pada 12 Agustus 2022, hampir sebulan setelah kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Transaksi tersebut menjadi aneh lantaran terdakwa Ricky telah menjalani masa penahanan terkait kasus kematian Yosua sejak 7 Agustus 2022.

Baca Juga: Waduh! Majelis Hakim dna JPU Disarankan Tes Darah Sambo, Putri, Ricky, dan Kuat Sebelum Sidang: Jangan-jangan Orang Ini Sedang Fly

Hal tersebut diungkap oleh pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) Anita Amalia Dwi Agustin menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Yosua yang digelar hari ini, Senin (21/11).

Adapun transaksi dari rekening Ricky yaitu berupa pemindahan uang ke rekening atas nama Trisha Eungelica Ardyadan.

Penasihat hukum Ricky meminta agar saksi mengecek ada atau tidaknya transaksi yang terjadi pada kurun waktu 7 hingga 11 Agustus 2022. Saksi menjawab bahwa tidak ada transaksi tanggal 7 Agustus.

“Tanggal 7 Agustus tidak ada transaksi. Lalu, ada transaksi lagi tanggal 12 Agustus itu pemindahan ke rekening 446266340 atas nama saudara Tris (Trisha Eungelica Ardyadan),” ujar Anita di PN Jakarta Selatan pada Senin (21/11).

Baca Juga: Wagub Bali Endus Turis Asing yang Buka Usaha Ilegal, Duh Parah Banget Bisnisnya

Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: