Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh! Majelis Hakim dna JPU Disarankan Tes Darah Sambo, Putri, Ricky, dan Kuat Sebelum Sidang: Jangan-jangan Orang Ini Sedang Fly

Waduh! Majelis Hakim dna JPU Disarankan Tes Darah Sambo, Putri, Ricky, dan Kuat Sebelum Sidang: Jangan-jangan Orang Ini Sedang Fly Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
WE NewsWorthy, Jakarta -

Kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menyarankan agar para terdakwa dites darah dan rambutnya sebelum persidangan.

Adapun terdakwa yang dimaksud yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Richard Eliezer tidak termasuk.

Baca Juga: Tepat Setelah Brigadir J Terbunuh, Ferdy Sambo Lakukan ini Terhadap Putri Candrawathi

Itu karena, dikhawatirkan para terdakwa tersebut menggunakan obat-obatan terlarang, psikotropika, dan sejenisnya secara berlebihan.

“Saya menyarankan kepada majelis hakim dan jaksa agar Ferdy Sambo kemudian Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf ini dites dulu apakah menggunakan obat-obat terlarang atau psikotropika atau sejenisnya misalnya,” ujar Kamaruddin di tayangan Kontroversi Metro TV pada Kamis (17/11).

Ia mengkhawatirkan para terdakwa tersebut merasai sensasi fly terus yang berimbas pada kesaksian mereka di pengadilan.

“Karena saya khawatir orang ini jangan-jangan orang ini sedang fly terus. Jadi tes dulu darahnya dites rambutnya apakah selama ini dia menggunakan itu. Kok halusinasinya nggak habis-habis gitu lho,” ujar Kamaruddin.

Dugaan tersebut muncul lantaran pihak Sambo-Putri justru menggiring opini Yosua berkepribadian ganda usai perihal pelecehan seksual tak dibenarkan para saksi.

Disebutkan Humas PN Jakarta Selatan bahwa ditundanya sidang pembunuhan Yosua karena untuk menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali.

Namun, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa penundaan kasus yang menjerat Sambo dan terdakwa lainnya ini karena untuk evaluasi.

Baca Juga: Kenapa Kita Perlu Beralih ke Kendaraan Listrik?

Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: