Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngotot Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Febri Sebutkan Tak Kantongi Bukti Visum, Katanya Memalukan

Ngotot Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Febri Sebutkan Tak Kantongi Bukti Visum, Katanya Memalukan Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan/hp.
WE NewsWorthy, Jakarta -

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengaku memiliki bukti pelecehan seksual yang dilakukan kepada kliennya.

Bukti tersebut berupa keterangan saksi korban yaitu kliennya sendiri yang didukung keterangan ahli dari asosiasi psikolog forensik.

Baca Juga: Buka Kemungkinan Brigadir J Korban Pelecehan Seksual, Febri Diansyah Tantang Kuasa Hukum Yosua: Anda Punya Bukti Apa?

Disinggung terkait visum, Febri mengatakan pihaknya tidak memiliki bukti tersebut kendati bukti tersebut bisa mendukung keterangan korban.

“Visum tidak ada. Visum juga termasuk salah satu bukti yang bisa mendukung keterangan dari korban,” ujar Febri di tayangan Fakta tvOne pada Senin (14/11).

Ditanya alasan tidak melakukan visum, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan ada banyak pertimbangan yang menyebabkan visum tidak dilakukan.

Selain itu, kliennya merasa peristiwa pelecehan seksual tersebut sebagai hal yang memalukan dan tak memungkinkan menyampaikan perihal peristiwa tersebut ke pihak luar sebelum bicara ke suaminya.

Baca Juga: Ternyata Gianni Infantino Pernah Kasih Jaminan Kalau Indonesia Tetap Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: