
Sejatinya, KPK memang tengah melakukan pengembangan di kasus suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Pihak KPK mengatakan perkara itu telah masuk tahap penyidikan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut perkara yang menjerat Gazalba Saleh itu berbeda dengan perkara Sudrajad Dimyati. Dia mengatakan kasus ini merupakan penyidikan baru.
Baca Juga: Kenapa Pelamar Single Lebih Berpeluang Diterima Kerja daripada yang Sudah Berkeluarga?
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Tag Terkait:
Advertisement