Bukan Hanya Kamaruddin, Ternyata Ronny Talapessy Juga Tak Pungut Biaya dari Keluarga Richard: Saya Prodeo di Sini

Kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, pernah mengatakan dirinya tidak memungut biaya dari pendampingan hukum yang diberikannya kepada keluarga Yosua.
Selain Kamaruddin, kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy, juga mengaku tidak memungut biaya dari kliennya.
Ia mengatakan bahwa pendampingan hukumnya dalam hal ini bersifaf prodeo. “Saya prodeo di sini,” ujar Ronny di tayangan Back to BDM Kompas TV pada Sabtu (12/11).
Istilah prodeo kerap digunakan untuk menyebut para pengacara yang memberikan jasanya secara gratis atau cuma-cuma.
Alasan Ronny tidak memungut biaya dari kliennya yaitu karena adanya panggilan profesi karena Richard dalam kasus tersebut merupakan saksi paling lemah.
“Kami memang kan terpanggil ya. Saya melihat bahwa Richard Eliezer ini dalam posisi saksi paling lemah,” ujar Ronny.
Baca Juga: UIN Ar-Raniry Aceh Luncurkan Buku K.H. Ma'ruf Amin: Bapak Ekonomi Syariah Indonesia'
Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement