Usai Pemeriksaan Dugaan Suap Tambang Ilegal, Kabarekrim Polri Bisa Terkena Pidana, Susno Duadji: Sesuai Statement Kapolri

Mantan Kabareskri Polri Susno Duadji menyoroti dugaan suap tambang ilegal yang dituduhkan Aiptu Ismail Bolong kepada Kabareskrim Polri Agus Andrianto.
Melalui sebuah video yang beredar di media sosial, Ismail Bolong mengaku menyetorkan uang tambang ilegal di Kalimantan Timur kepada Kabareksrim Polri sebesar Rp6 miliar.
Susno Duadji meminta agar Polri melakukan pemeriksaan terhadap keterangan Ismail Bolong dan bukti-bukti lainnya terkait pengakuannya tentang setoran tambang ilegal.
"Setelah semua diperiksa, baru diperiksa pejabat yang dituduh itu, bukan hanya Kabareskrim saja, di situ disebutkan Kabareskrim, di daerah, kemudian petinggi-petinggi kepolisian daerah," ujarnya.
"Dan termasuk petinggi kepolisian yang ada di Mabes, periksa semua, maka kepercayaan pada Polri akan terangkat, kenapa? Oh Polri nggak main-main," sambungnya dikutip dari YouTube Refly Harun, Jumat (11/11).
Baca Juga: Gak Turun-Turun, Harga Emas Antam Kembali Meroket ke Angka Rp1.033.00 per Gram
Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement