Terkait Kebenaran Video Pengakuan Ismail Bolong Soal Uang Suap Kabareskrim Polri, Susno Duadji: Ini Maknanya Ada Dua

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menyoroti tentang video pernyataan Aiptu Ismail Bolong terkait uang suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengaku menyetorkan uang tambang ilegal di Kalimantan Timur kepada Kabareskrim Polri Agus Andrianto senilai Rp6 miliar.
Menurut Susno Duadji, pernyataan Ismail bolong tentang Kabareskrim Polri yang telah viral di media sosial mempunyai dua makna, pertama tentu merugikan Institusi Polri.
"Bagaimana terhadap pernyataan Ismail Bolong yang beredar di video dan sudah viral di medsos, apa benar apa tidak, ini maknanya ada dua," ucapnya dikutip dari YouTube Refly Harun, Jumat (11/11).
"Satu sangat merugikan lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia, lembaga bukan pribadi, bukan pribadi Kapolri, bukan pribadi Kabareskrim, tapi lembaga," sambungnya.
Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement