Dipanggil JPU Jadi Saksi, Keterangan Damson Justru Beratkan Yosua, Pakar Hukum Ungkap Proses Pemilihan Saksi

Sekuriti Ferdy Sambo, Damson, merupakan saksi yang dipanggil ke sidang pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, keterangan atau kesaksian yang diberikan Damson dianggap memberatkan Yosua. Damson mengatakan bahwa Yosua memiliki kepribadian temperamental.
Pakar hukum pidana, Hery Firmansyah, mengatakan bahwa hal wajar ada saksi yang meringankan dan ada saksi yang memberatkan.
Para saksi diharapkan adil dalam memberikan keterangannya dan tidak ada arahan tertentu bagi seorang saksi dalam menyampaikannya.
“Intinya tidak ada direction, tidak ada arahan bagi seorang saksi untuk memberikan keterangan,” ujar Hery di tayangan Kabar Khusus tvOne pada Rabu (9/11).
Namun, dalam praktiknya seringkali JPU memastikan terlebih dahulu keterangan orang yang akan ia munculkan menjadi saksi dalam persidangan.
Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement