MK Putuskan Ubah Norma Terkait Menteri Tak Perlu Mundur Jika Nyapres, Rizal Ramli: Memalukan! Tidak Ngerti Etika

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Rizal Ramli menyoroti Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan menteri yang ingin maju sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) tidak perlu mundur dari jabatannya.
Hal itu ditanggapi Rizal Ramli melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Rizal Ramli memberikan singkatan MK yakni Mahkamah Keluarga.
Rizal Ramli juga menyinggung soal keputusan dari MK itu yang justru seakan tidak mengerti etika.
"Mahkamah Keluarga makin lama makin tidak tahu malu, semakin memalukan. Tidak mengerti etika & good governance, tidak mengerti potensi conflict-of-interest. Wong dirinya harusnya mundur sbg ketua MK!," ujar Rizal Ramli melalui akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (3/11).
Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman menegaskan bahwa menteri boleh tidak mengundurkan diri dari jabatannya jika ingin maju sebagai capres maupun cawapres. Akan tetapi, mereka harus mendapat izin dari Presiden.
Penulis/Editor: Irania Zulia
Advertisement