Gak Nyangka! Otak Pembunuhan Brigadir J Bukan Lagi Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Bongkar: Putri Tidak Dapat Kepuasan...

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan mengejutkan terkait otak sebenarnya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas milik Ferdy Sambo.
Hal itu dibeberkan Kamaruddin Simanjuntak seperti pada salah satu stasiun TV swasta. Dalam tayangan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa Putri Candrawathi lah yang diduga menjadi otak dibalik insiden pembunuhan Brigadir J.
Terkait hal itu, Ferdy Sambo, kata Kamaruddin Simanjuntak, hanya mengikuti "skenario" Putri Candrawathi.
"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," ujar Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dalam stasiun TV swasta, Senin (24/10).
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sudah tepat jika Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Arab Saudi dan China Punya Kesepakatan Baru, Amerika Cuma Gigit Jari Jadi Penonton
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement