Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Benarkah Perkara Dugaan Ijazah Palsu Merupakan Kutukan Periode Kedua Bagi Jokowi?

Benarkah Perkara Dugaan Ijazah Palsu Merupakan Kutukan Periode Kedua Bagi Jokowi? Kredit Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
WE NewsWorthy, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat Bambang Tri Mulyono karena diduga menggunakan ijazah palsu ketika mendaftar di pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Usai gugatan dilayangkan ke PN Jakarta Pusat, isu ijazah palsu Jokowi mulai menghebohkan publik, bahkan hingga sekarang masyarakat masih mempertanyakannya.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Ini Terkait Lulusan Fakultas Kehutanan, Eh Pasukan Mas AHY Nyeletuk: Boleh Lihat Ijazah Aslinya? Kalau Tidak...

Sementara itu, ahli hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar mengingatkan Jokowi mengenai kutukan periode kedua dalam jabatannya, karena ini merupakan waktu yang strategis.

Zainal Arifin mengungkapkan bahwa pada periode kedua selalu ada kejadian khusus yang menyebabkan kutukan terlihat, ia tidak meyebutkan secara gamblang, namun diduga terkait gugatan ijazah palsu Jokowi.

"Nah apa problem di second period? Saya sudah sampaikan sekian lama itu biasanya ada kejadian khusus ya, dan itu akhirnya dianggap sebagai itu yang disebut curse-nya terhadap second period itu," ungkapnya.

Selain itu, kutukan dua periode ditandai dengan dukungan politik yang telah menjamur sebelum pemilu dilaksanakan, bisa dua atau tiga tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kenapa Terjebak dalam Pekerjaan yang Membosankan Membuat Kita Hidup Boros?

Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: