
Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat Bambang Tri Mulyono karena diduga menggunakan ijazah palsu ketika mendaftar di pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
Usai gugatan dilayangkan ke PN Jakarta Pusat, isu ijazah palsu Jokowi mulai menghebohkan publik, bahkan hingga sekarang masyarakat masih mempertanyakannya.
Sementara itu, ahli hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar mengingatkan Jokowi mengenai kutukan periode kedua dalam jabatannya, karena ini merupakan waktu yang strategis.
Zainal Arifin mengungkapkan bahwa pada periode kedua selalu ada kejadian khusus yang menyebabkan kutukan terlihat, ia tidak meyebutkan secara gamblang, namun diduga terkait gugatan ijazah palsu Jokowi.
"Nah apa problem di second period? Saya sudah sampaikan sekian lama itu biasanya ada kejadian khusus ya, dan itu akhirnya dianggap sebagai itu yang disebut curse-nya terhadap second period itu," ungkapnya.
Selain itu, kutukan dua periode ditandai dengan dukungan politik yang telah menjamur sebelum pemilu dilaksanakan, bisa dua atau tiga tahun sebelumnya.
Baca Juga: Kenapa Terjebak dalam Pekerjaan yang Membosankan Membuat Kita Hidup Boros?
Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement