Terkuak! Pemkot Jakpus Beberkan Rumah Wanda Hamidah Milik Japto Soerjosoemarno, Said Didu: Ternyata...

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyoroti peristiwa pengosongan rumah politikus Wanda Hamidah.
Dalam unggahannya, Wanda mohon perlindungan hukum dari Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengaku rumahnya dipaksa agar dikosongkan oleh pemerintah kota setempat.
Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu tidak banyak berkomentar.
Said Didu hanya memperkirakan ada sesuatu di balik status kepemilikan itu.
"Ternyata...," ungkap Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya, Jumat (14/10).
Sementara itu, pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) mengatakan rumah yang ditempati politikus Wanda Hamidah di Jalan Ciasem, Cikini, milik Japto Soerjosoemarno.
Kabag Hukum Pemkot Jakpus Ani Suryani menyebut Wanda mengantongi Surat Izin Penghunian (SIP), namun masa berlaku surat tersebut sudah habis sejak 2012 silam.
Baca Juga: Kenapa Pasangan Melarang Kita Mengecek Ponsel Mereka?
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement