
Laksamana Muda TNI (Purn), Soleman B Ponto, menyoroti pemeriksaan yang dilakukan Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua.
Dalam pemeriksaan tersebut, pemeriksaan langsung dikelompokkan menjadi dua yaitu anggota polisi yang terlibat pidana dan terlibat pelanggaran kode etik.
Soleman membandingkannya dengan di militer. Di militer seandainya ada peristiwa pidana seperti itu, semua yang terlibat diperiksa dalam pro justicia terlebih dahulu.
Ia juga menyoroti Ferdy Sambo yang ditahan di tempat khusus di Mako Brimbob Polri yang bisa menciptakan pelanggaran baru karena dilakukan di luar pro justicia.
“Wah itu penahanan badan di luar pro justicia itu gimana lagi itu pelanggaran bikin yang baru. Sambo ditahan seperti itu, itu pelanggaran HAM yang baru lagi,” ujar Soleman di diskusi PKAD yang tayang di kanal YouTube Refly Harun pada Rabu (28/9).
Baca Juga: Jutaan Rakyat Prancis Turun ke Jalan, Protes Makin Tidak Terkendali
Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement