Hakim Agung Terima Suap Rp800 Juta Soal Urus Perkara, Denny Siregar: 3 Lembaga Negara Agamanya Sama, Uang!

Pegiat media sosial Denny Siregar menyoroti Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang diduga menerima jatah Rp800 juta dari suap terkait pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA).
Hal itu ditanggapi Denny Siregar melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Denny Siregar mengherankan kejadian tersebut.
Denny Siregar bahkan menyebut bahwa 3 lembaga negara yakni mulai dari Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, semuanya hanya soal uang.
"Gak eksekutif, gak legislatif, gak yudikatif.. Semua agamanya sama. UANG," ungkap Denny Siregar melalui akun Twitter pribadi miliknya, Sabtu (23/9).
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut dugaan suap bermula saat gugatan perdata dan pidana terkait aktivitas koperasi Intidana bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Dalam perkara itu, Intidana memberikan kuasa kepada dua pengacara, Yosep Parera dan Eko Suparno. Namun, mereka tidak puas dengan keputusan PN Semarang dan Pengadilan Tinggi setempat.
Baca Juga: TC Invest Optimis Ekonomi Indonesia Makin Tangguh Di 2023
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement