
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menyoroti perbedaan perluasan daratan dengan reklamasi versi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto menyebutkan bahwa reklamasi merupakan penutupan daratan, berbeda dengan yang dimaksud Anies Baswedan.
"Kalau reklamasi itu menutup daratannya. Airnya dikasih daratan, kalau ini kan tidak. Jadi pemanfaatan," ungkap Heru di Balai Kota Jakarta.
Melansir dari CNN, Anies meneken aturan terkait perluasan daratan Kepulauan Seribu yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.
Aturan ini disetujui pada 27 Juni 2022, Anies menegaskan bahwa pemanfaatan ruang perairan pesisir serupa dengan pemanfaatan daratan pulau untuk berbagai kegiatan.
Terkait hal ini, Guntur Romli menyebut bahwa praktik yang terjadi antara perluasan daratan dan reklamasi sama saja, hanya berbeda istilah, ini merupakan kelebihan Anies.
"Cuma beda istilah, praktik sama saja. Itulah kelebihan si penata kata. Yg penting CAIR sebelum lengser," ungkapnya yang dikutip dari Twitter @GunRomli, Kamis (22/9).
Cuma beda istilah, praktik sama saja. Itulah kelebihan si penata kata.
Yg penting CAIR sebelum lengser ???????????????? https://t.co/hWkUzAe1S8— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) September 22, 2022
Namun, warganet tidak setuju dengan pendapat politikus PSI ini, tujuan antara reklamasi dan perluasan daratan di bawah kepemimpinan Anies pasti berbeda.
"TUJUANNYA JELAS BEDA ...ITU YANG PERLU ..utk siapa PERLUASAN? untuk apa PERLUASAN?" cuit akun Twitter @abi***.
Baca Juga: Kaesang Minat Masuk Politik, Wih! Jokowi Mau Bikin Dinasti Politik nih?
Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement