Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tega! 10 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Pendeta, Layak Dihukum Mati: Tak Ada Kata Ampun Bagi Pemuka Agama Bejat!

Tega! 10 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Pendeta, Layak Dihukum Mati: Tak Ada Kata Ampun Bagi Pemuka Agama Bejat! Kredit Foto: Pixabay.com/geralt
WE NewsWorthy, Jakarta -

Pegiat media sosial Jhon Sitorus menyoroti kasus kekerasan seksual oleh oknum pendeta terhadap 10 anak di bawah umur dan empat orang dewasa di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.

Hal tersebut ditanggapi Jhon Sitorus melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Jhon Sitorus menyebut bahwa tidak ada alasan lain untuk pendeta bebas dari hukuman. Bahkan layak untuk dihukum mati.

Baca Juga: Edan! Rp27 Triliun untuk Wisata Mandalika di Era SBY, Eh Langsung Dibongkar: Proyek Misterius! Bahkan Orang Mandalika Gak Tau Soal...

Jhon Sitorus juga membeberkan beberapa poin yang menurutnya membuat pendeta tersebut layak dihukum mati.

"Pendeta ini layak dihukum MATI : pelecehan seksual trhdp anak2, Merekam aksi pelecehan, Melanggar etika pemuka agama yg harusnya jadi teladan bagi manusia," tutur Jhon Sitorus melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Rabu (21/9).

Lanjut, kata Jhon Sitorus, jangan pernah memberikan ampunan pada pemuka agama yang sudah melakukan hal tidak patut.

"Juga Mengancam korban dengan video sebelumnya. Tak ada kata ampun kpd Pemuka Agama yg BEJAT," pungkas Jhon Sitorus.

Sementara itu, Tim penyidik Kepolisian Resor Alor, Nusa Tenggara Timur, telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum calon pendeta berinisial SAS dengan jumlah korban mencapai 14 orang.

Baca Juga: Kenapa Pasangan Sering Bertengkar Jelang Pernikahan?

Penulis/Editor: Irania Zulia

Advertisement

Bagikan Artikel: